![]() |
Kasat Reskrim Polres Sintang Akp Indra Asrianto, SIK membenarkan,Terduga pelaku yang berhasil diamankan adalah inisial DFHS, Pada hari Kamis tanggal 20 Juni 2019 sekitar pukul 10.30 Wib anggota Polsek Simpang Dua Polres Ketapang menerima informasi dari masyarakat bahwa seseorang yang di duga pelaku berada di salah satu rumah makan melayu yang ada di Kec. Simpang Dua dengan ciri-ciri yang sama yang di peroleh dari media sosial. Berdasarkan informasi tersebut anggota polsek Simpang Dua bergerak dan berhasil melakukan penangkapan di sebuah bengkel sepeda motor tepat disamping rumah makan yang di maksud, jelas AKP Indra, saat di hubungi melalui selular pada 20/06/19.
Selanjutnya Polsek Simpang Dua/Sat Reskrim Polres Ketapang telah berkoordinasi dengan Sat Reskrim Polres Sintang untuk di lakukan penjemputan Terduga. Saat ini tersangka dan barang Bukti sedang dalam perjalanan menuju Polres Sintang untuk di lakukan penyidikan lebih lanjut, ungkap AKP Indra. (red.)
Previous
« Prev Post
« Prev Post
Next
Next Post »
Next Post »