S14n Sintang, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah ( DPRD ) Kabupaten Sintang Menggelar Rapat Paripurna ke 3 Masa persidangan III, Dalam Rangka Pengumuman Pemilihan Pimpinan DPRD kabupaten Sintang Masa Jabatan 2019 - 2024 mendatang.
Adapun Rapat Paripurna tersebut dihadiri seluruh Anggota DPRD Kabupaten Sintang pada 8/10/2019, Namun Rapat Paripurna tersebut tertutup.
Diselah selah Rapat Paripurna tersebut Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Sintang Tuah Mangasih S, ST, M.Si, Mengatakan, Rapat Paripurna hari ini Selasa 8 Oktober 2019 adalah merupakan agenda Pengumuman dan Pengesahan Unsur Pimpinan Defenitif DPRD Kabupaten Sintang yaitu Ketua dan Wakil Ketua Defenitif, katanya
Adapun Ketua yang Defenitif adalah Florensius Rony dari Partai Nasdem dan Jeffray Edward, SE., M.Si dari Partai PDIP sebagai Wakil Ketua I Defenitif DPRD Kabupaten Sintang, Selanjutnya Sementara Ketua II masih yg seyogyanya yang dari Partai Hanura belum bisa di umumkan, dengan alasan belum masuknya nama yang diajukan oleh Partai Hanura yang disebabkan adanya konflik di Internal Partai Hanura itu sendiri, ungkap Tuah.
Tuah menjelaskan, Setelah penetapan Ketua dan Wakil Ketua DPRD Defenitif, maka dalam waktu dekat akan diadakan Pengukuhan Ketua dan Wakil Ketua yang barang tentu menurut aturan yg berlaku tidak perlu menunggu dari Partai yang belum mengajukan nama, Karena sudah ada ajuan nama dari Partai lain yg berhak mengisi unsur pimpinan yaitu minimal 1 ajuan, "Sementara kita sudah ada 2 nama yg di ajukan yaitu dari Partai Nasdem dan dari Partai PDIP, jelas Tuah.
"Kita berharap konflik Internal di Partai Hanura bisa segera menemukan titik terang sehingga bisa segera mengajukan nama Wakil Ketua II yg memang menjadi hak Partai tersebut", harap Tuah Mangasih mengakhiri. (red.)
Previous
« Prev Post
« Prev Post
Next
Next Post »
Next Post »